Sejarah Singkat Lahirnya Pancasila

Pancasila - Dasar negara Indonesia ini lahir pada tanggal 1 Juni 1945. Nah, karena hari ini 72 tahun lalu adalah hari lahirnya Pancasila, maka saya akan membuat artikel tentang sejarah lahirnya Pancasila secara singkat :)

Pancasila

Masa Penjajahan

Sudah kurang lebih 3,5 abad Belanda menjajah Indonesia. Pada tahun 1942, tepatnya 9 Maret 1942, Pemerintah Hindia Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang. Indonesia kala itu dikuasai oleh bala tentara Jepang.. Namun hal itu tidak berlangsung lama. Karena pada tahun 1944, Jepang mulai kalah melawan sekutu dalam Perang Dunia 2.

Untuk menarik simpati bangsa Indonesia agar bersedia membantu Jepang melawan sekutu, Jepang menjanjikan kemerdekaan untuk Bangsa Indonesia di kemudian hari. Janji ini diucapkan oleh Perdana Menteri Koiso pada tanggal 7 September 1944.

Pembentukan BPUPKI

Karena keadaan yang terus mendesak, akhirnya pada tanggal 29 April 1945, Jepang memberikan janjinya yang kedua, yaitu kemerdekaan tanpa syarat yang tertuang dalam Maklumat Gunsaiken.
Dalam maklumat tersebut, dimuat juga dasar pembentukan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Tugas badan ini adalah menyelidiki dan mengumpulkan usul-usul untuk selanjutnya dikemukakan pada Pemerintah Jepang untuk dapat dipertimbangkan bagi kemerdekaan Indonesia. Badan ini dilantik pada tanggal 28 Mei 1945.

Sidang BPUPKI

BPUPKI mengadakan sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945 s/d 1 Juni 1945. Dalam sidang pertama ini, BPUPKI membahas tentang dasar negara. Ada 3 Tokoh yang mengusulkan dasar negara Indonesia, yaitu Mr. Mohammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. 
Mr. M. Yamin menyampaikan gagasannya pada tanggal 29 Mei 1945 yang berisi :
  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ke-Tuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat
Mr. Soepomo menyampaikan gagasannya pada tanggal 1 Mei 1945 yang berisi :
  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan lahir dan batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan Rakyat
Ir. Soekarno menyampaikan gagasannya pada tanggal 1 Juni 1945 yang berisi :
  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme
  3. Mufakat atau Demokrasi
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan
Rumusan dasar negara yang diasampaikan oleh Ir. Soekarno diberi nama Pancasila

Pembentukan UUD

Selanjutnya, BPUPKI membentuk Panitia Kecil yang bertujuan untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dan berpedoman pada pidato yang diucapkan oleh Ir. Soekarno pada sidang BPUPKI. Dibentuklah Panitia Sembilan yang ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar negara berdasarkan pidato yang diucapkan oleh Ir. Soekarno dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Lahirnya Pancasila

Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya rumusan Pancasila hasil pemikiran Bung Karno berhasilan dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI. Dalam kata pengantar atas dibukukannya pidato tersebut, untuk yang pertama kali terbit pada tahun 1947, Mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Widyodiningrat menyebut pidato Ir. Soekarno itu berisi "Lahirnya Pancasila".

Itulah sejarah (singkat?) proses pembentukan atau kelahiran Pancasila. Semoga dengan artikel ini bisa memperkuat rasa Nasionalisme kita. :)
Wassalam...

Comments

Popular posts from this blog

Apa Itu Deep Web?

Rusia, Kawan Lama Indonesia

Reklamasi Teluk Benoa, Bali